KONEKSI ANTAR MATERI PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL MODUL 2.2
| Gambar SDN Karangmalang 1 |
KONEKSI ANTAR MATERI PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL MODUL 2.2
PROGRAM GURU PENGGERAK OLEH IHDA KHUSNAYAINI, S.Pd.
[CGP ANGKATAN 4 KAB. SRAGEN, JAWA TENGAH]
Pembelajaran Sosial Emosional adalah pembelajaran berbasis keterampilan dalma mendidik yang dibutuhkan anak untuk dapat bertahan dalam masalah dan memiliki kemampuan memecahkan masalah. Guru mendidik hati dan jiwa si anak untuk menjadi lebih baik dan nyaman dalam menerima pembelajaran yang diberikan guru, serta merasa terlindungi oleh guru dalam lingkungan pembelajaran maupun lingkungan sekolah.
Tujuan Pembelajaran Sosial Emosional
- Memberikan Pemahaman ,penghayatan dan Kemampuan untuk mengoelola emosi
- Menetapkan dan mencapai tujuan positif
- Merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain
- Membangun dan mempertahankan hubungan yang positif
- Membuat keputusan yang bertanggung jawab ( Responsible Decision Making )
Bagaimana Penerapannya ?
- Rutin ( diluar waktu belajar sekolah )
- Terintegrasi dalam pembelajaran
- Protokol ( sesuai dengan budaya atau aturan sekolah )
Dampak dari keberhasilan dalam penerapan KSE (Kompetensi Sosial Emosional) tersebut tidak hanya pada kesuksesan diri seseorang dalam akademik yang lebih baik namun juga memberikan pondasi yang kuat bagi seseorang untuk dapat sukses dalam berbagai area kehidupan mereka di luar akademik (CASEL ORG). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembelajaran sosial emosional dapat dilatih dan ditumbuhkembangkan di luar pembelajaran, terintegrasi dalam pembelajaran dan menjadi budaya atau aturan sekolah sehingga dapat menciptakan well-being dalam ekosistem pendidikan yang sejalan dengan filosofi Kihajar Dewantara. Melalui latihan kesadaran penuh secara konsisten dapat menumbuhkan kesadaran diri, penghargaan terhadap perbedaan dan empati, pemahaman diri dan orang lain, serta kemampuan dalam menghadapi berbagai tantangan dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Keterkaitan antar materi pembelajaran sosial emosional berkaitan dengan modul 1 dan 2.1. Modul 2.2 pembelajaran sosial emosional berkaitan dengan modul-modul lain yang telah dipelajari sebelumnya bahwa dalam menjalankan nilai dan perannya sebagai guru penggerak, maka seorang guru penggerak haruslah memiliki kemandirian, reflektif, kolaboratif, inovatif serta berpihak pada murid. Guru penggerak juga harus menggunakan segala kekuatan dan potensi yang ada untuk membangun budaya positif di sekolah. Budaya positif yang dikembangkan hendaknya dapat mendorong pemenuhan kebutuhan belajar siswa sesuai dengan kodrat yang dimilikinya. Hal ini senada dengan filosofi KHD yakni pendidikan itu harus berjalan sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman).
Melalui pembelajaran berdifferensiasi dan pembelajaran sosial emosional juga diharapkan dapat mewujudkan profil pelajar pancasila. Maka dengan demikian terwujudlah insan-insan yang cerdas dan berkarakter yang pada akhirnya berujung dengan melahirkan berbagai kebijaksanaan.
Komentar
Posting Komentar